- Hukum
- Ekonomi
- Antropologi
- Sosiologi
Kelompok ilmu tersebut menerapkan konsep properti secara lebih sistematis, namun definisis yang diberikan berbeda antara satu bidang ilmu dengan yang lainnya. Dalam bidang ilmu sosial seringkali istilah properti digunakana sebagai suatu kelompok hak yang ditekankan bahwa properti merupakan suatu hubungan anatar manusia dan barang namun lebih merupakan hubungan antara pengharagaan manusia atas barang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar