Minggu, 01 Maret 2015

Pengertian Nilai Salvage , Nilai Sisa dan Nilai Jual Paksa

Pengertian nilai salvage, nilai sisa dan nilai jual paksa adalah :

  • nilai salvage atau salvage value adalah nilai yang dijual komponen dan tidak berdasarkan fungsi barang semula
  • nilai sisa atau scrab value adalah nilai yang sering disebut dengan nilai rongsokan, barang dihitung sebagai besi tua
  • nilai jual paksa atau forced sale value adalah nilai jual yang didapat dari pelelangan akibat dari pelanggarang. Nilai jual paksa biasanya ditentukan sebabnyak 60% sampai 70% dari nilai pasar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar