Kamis, 12 Maret 2015

Nilai Wajar

Nilai wajar merupakan harga dari sebuah aset dimana aset tersebut dapat dibeli ataupun dijual di dalam transaksi antar pihak secara sukarela atau bukan merupakan penjualan paksa atau likuidasi. Harga psar aktif merupakan bukti terbaik dari nilai wajar yang harus digunakan sebagai dasar pengukuran. Apabila harga pasar tidak tersedua maka estimasi nilai wajar harus didasarkan kepada informasi terbaik dengan mempertimbangkan harga aset sejenis dari teknis penilaian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar